selamat datangJANJI PEMERINTAH UNTUK TIDAK MENDISKRIMINASI ORANG-ORANG CACAT ATAU YANG BERKEBUTUHAN KHUSUS HANYA MENJADI PEPESAN KOSONG ? Indonesia adalah salah satu Negara yang mempunyai penduduk terbanyak di Dunia, dan salah satu Negara yang dalam konstitusinya mengatur masalah agama, namun dalam kenyataannya justru banyak dari warganya yang perilakunya seperti tidak beragama. Indonesia juga terkenal sebagai Negara yang santun, tetapi kenyataanya banyak perseteruan dimana-mana, konflik yang berbau SARA selalu terjadi, dan mirisnya pongid yang cacat atau berkebutuhan khusus paronomasia di diskriminatif. Berikut adalah sedikit paradox yang terjadi di bangsa ini berkaitan dengan pongid cacat / berkebutuhan khusus : Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufri menyatakan : “JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufri menyatakan, tidak boleh ada diskriminasi terhadap penyandang cacat. Dengan adanya ratifikasi, para penyandang cacat bukan lagi sekedar objek. Mensos mengatakan hal itu dalam acara bertema "Bersama Penyandang Cacat Dalam Pembangunan" di Balai Samudra, Kelapa Gading, Djakarta Utara, Sabtu (3/12/2011)”. Spoiler for penampakannya gan: http://www.freeimagehosting.net/ezs4n Kenyataan yang terjadi di lapangan : MAKASSAR, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional HAM Dr Saharuddin Daming mengatakan, penyandang "disabilitas" atau cacat masih terdiskriminasi di sektor pendidikan. Menurut Saharuddin, tidak semua penyandang disabilitas dapat menjangkau SLB di wilayah sekitarnya, karena tidak tersedia sekolah khusus penyandang cacat. "Di lapangan, masih banyak sekolah umum yang tidak mau menerima penyandang disabilitas dengan alasan klise bahwa mereka harus bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB)," kata Saharuddin yang juga penyandangcacat, di Makassar, Kamis (13/10/2011). Spoiler for penampakannya gan: http://www.freeimagehosting.net/golkd Kenyataan yang terjadi dilapangan : Jakarta - Maskapai penerbangan Lion Air digugat penyandang cacat karena memberikan perlakuan yang diskriminatif kepada penumpang. Menanggapi gugatan ini, Lion Air menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum yang berlaku di pengadilan. "Kita lihat saja di persidangan, karena sudah masuk persidangan," kata kuasa hukum Lion Air, Nusirwan saat dihubungi wartawan, Kamis, (29/6/2011). (asp/irw) Spoiler for penampakannya gan: http://www.freeimagehosting.net/v4sb6 :bingung :bingung :bingungterima kasih telah berkunjung
Technorati
Bookmark and Share

0 comments:

Post a Comment